Senin, 28 Februari 2022

TEPATKAH MEWAJIBKAN BPJS UNTUK BEBERAPA HAL?

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa pemerintah berencana atau mungkin sudah menerapkan peraturan untuk mewajibkan memiliki kartu BPJS untuk beberapa urusan. Semisal untuk jual beli tanah, pengurusan SIM dan STNK, dan yang lain mungkin juga akan menyusul.

Beberapa orang setuju untuk yang jual beli tanah, masalahnya pembeli sudah barang tentu memiliki uang yang cukup, jika hanya untuk membayar iuran bpjs tiap bulan. Bagai mana dengan penjual? Bisa saja dia menjual tanah tersebut dikarenakan tidak memiliki uang. Kenapa masih ditambab harus bayar iuran bpjs? Sedangkan untuk mengurus pbjs yang iurannya dibayar oleh pemerintah, masih sangat ribet dan sulit.

Untuk pengurusan SIM dan STNK, saya rasa masih kurang tepat juga, soalnya dengan sulitnya membuat sim dengan tes sungguhan saja, membuat kebanyakan orang memilih tidak membuat SIM, apalagi jika ditambah dengan kewajiban wajib ikut bpjs. Bisa tambah banyak yang tidak buat, atau akan banyak sim yang kadar.

Begitupun dengan pengurusan STNK, akan membuat orang malas membayar pajaknya dan berakibat banyaknya sepeda motor atau mobil yang telat pajak atau stnk mati.
Ditambah lagi akan maraknya kembali percaloan yang sudah mulai kurang ini.

Sebagai penutup, masih banyak bpjs yang iurannya ditanggung pemerintah yang masih kurang tepat sasaran. Akibatnya masih banyak rakyat miskin yang tidak memiliki bpjs.
Jika diharuskan membayar iuran tiap bulan, maka jawabannya mungkin: lebih baik uangnya dibelikan beras saja, soalnya dimasa ppkm ini banyak masyarakat yang penghasilannya turun atau bahkan tanpa penghasilan. Masih juga harus bayar bpjs yang mengharuskan ikut semua anggota keluarganya.
Maka bertambah lah pengeluaran masyarakat ini.
Masa ini cukup untuk makan saja sudah Alhamdulillah, 
Orang sakit juga butuh makan, orang tak makan bisa sakit.
Kesimpulannya, bisa makan biar tidak sakit, jadi tak kerumah sakit.
Bagitu.. Pak..